Aspek Hukum dalam Pemulihan Pasca Bencana: Evaluasi Efektivitas Kebijakan Pemerintah

Authors

  • Nabila Azzahra Fitri Aula Universitas Jambi, Jambi, Indonesia. Author

DOI:

https://doi.org/10.38035/t0vynq05

Keywords:

aspek hukum, pemulihan pasca bencana, kebijakan pemerintah, efektivitas, manajemen bencana

Abstract

Pemulihan pascabencana merupakan tahapan penting dalam siklus penanggulangan bencana yang memerlukan landasan hukum yang kuat dan implementasi kebijakan yang efektif. Penelitian ini berupaya untuk meningkatkan efektivitas strategi pemerintah Indonesia terkait dimensi hukum pemulihan pascabencana, khususnya yang berfokus pada regulasi, koordinasi kelembagaan, dan perlindungan hak-hak korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan kerangka regulasi dan konseptual untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan bencana, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan peraturan-peraturan berikutnya. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia memiliki struktur hukum yang menyeluruh untuk penanggulangan bencana, terdapat kekurangan yang nyata dalam implementasi kebijakan pemulihan pascabencana, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, sistem pemantauan yang tidak memadai, dan perlindungan hak-hak korban yang tidak memadai. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu ada perumusan ulang kebijakan dengan meningkatkan koordinasi, menstandardisasi proses pemulihan, dan meningkatkan mekanisme kinerja untuk meningkatkan efektivitas upaya pemulihan pascabencana. Hasil ini berkontribusi secara signifikan terhadap kemajuan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih responsif yang didasarkan pada dasar hukum yang kuat.

References

Analisis Dan Evaluasi Hukum Terkait Kebencanaan. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, n.d.

Anugerah, Thio Haikal, Muhammad Akib, and H.S Tisanta. “Analisis Kebijakan Resettlement Dalam Penanggulangan Bencana Alam Di Lampung Selatan.” IUS Kajian Hukum Dan Keadilan 9, no. 1 (2021): 53–62. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/ius.v9i1.830.

Bahri, Syamsul. “Transmisi Informasi Kebencanaan Dalam Penerapan Kebijakan Relokasi Pasca Gempa Bumi, Tsunami Dan Likuifaksi Di Palu Sulawesi Tengah.” Journal of Government Science (GovSci): Jurnal Ilmu Pemerintahan 5, no. 2 (2024): 79–99. https://doi.org/https://doi.org/10.54144/govsci.v5i2.70.

Bohari, Jazmi Adlan Poetika Puspasari2, Wilopo, Poetika Puspasari, and Wilopo. “Evaluasi Kebijakan Pemulihan Sektor Permukiman Pasca Bencana Dengan Metode CIPP Studi Kasus: Gempabumi Pidie Jaya.” Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana 12, no. No 1 (2021).

Fitriani, Iis Dewi, Wandy Zulkarnaen, and Agus Bagianto. “Analisis Manajemen Mitigasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Bpbd) Terhadap Bencana Alam Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Di Jawa Barat.” Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA) 5, no. 1 (2021).

Latue, Theochrasia, Philia C Latue, Daniel A Sihasale, and Heinrich Rakuasa. “Regional Development Planning and Policy in the Aspects of Vulnerability and Disaster Resilient Cities: A Review.” Nusantara Journal of Behavioral and Social Sciences 2, no. 3 (2023). https://doi.org/10.47679/202333.

Pengadilan Tinggi Banda Aceh. “Perspektif Hukum Nasional Terkait Penanggulangan Bencana,” n.d. https://www.pt-nad.go.id/new/content/artikel/page/4/2023021306531712619347063e9de5dc31d5.html.

Rosando, Abraham Ferry, Herry Widhiarto, and Amanda Raissa. “Aspek Hukum Dalam Mitigasi Bencana Di Masyarakat Desa Senepo Kabupaten Ponorogo.” Jurnal LeECOM (Leverage, Engagement, Empowerment of Community) 2, no. 1 (2020). https://doi.org/10.37715/leecom.v2i1.1420.

Setyorini, Fitri Adi. “Menakar Paradigma Penanggulangan Bencana Melalui Analisis Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.” Journal of Social Politics and Governance (JSPG) 5, no. 2 (2023). https://doi.org/10.24076/jspg.v5i2.1376.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. “Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Umum.” In Rajawali Pers, Jakarta, 2007.

Syugiarto, Syugiarto, Riady Ibnu Khaldun, Yulizar Pramudika Tawil, and Handy Wahyu Kusnadi. “Pemulihan Pasca-Bencana Di Indonesia: Perlukah Dilakukan Perubahan Kebijakan?” Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial 8, no. 2 (2022). https://doi.org/10.23887/jiis.v8i2.47443.

Taufan Maulana, Akhmad, and Andriansyah Andriansyah. “Mitigasi Bencana Di Indonesia.” COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat 3, no. 10 (2024). https://doi.org/10.59141/comserva.v3i10.1213.

Downloads

Published

2025-06-15